BISIP Sarankan KPRI Puspita, BBPSI SDLP Ikuti Competitive Grant Program ICARE
Bogor (5/3) – Pemantauan dan verifikasi yang dilakukan pada Aset Tak Berwujud (ATB) berupa Kekayaan Intelektual berupa rahasia dagang hari ini dilakukan kepada KPRI Puspita, yang merupakan Koperasi dibawah Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BBPSI SDLP). KPRI Puspita yang telah melisensi ATB bernilai Rahasia Dagang untuk produksi Perangkat Uji Pupuk Organik (PUPO), PUTS (Perangkat Uji Tanah Sawah), PUTK (Perangkat Uji Tanah Kering), dan Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) ini telah berlangsung hampir 5 tahun. Dalam potensinya pengaturan mengenai PNBP atas royalti rahasia dagang, sampai saat ini belum dipayungi oleh aturan yang jelas, ungkap Nuning. Oleh karenanya, telah diusulkan Permentan mengenai pengaturan hal ini agar royalty PNBP dari rahasia dagang ini dapat Kembali kepada Satuan Kerja pengampu ATBnya, dalam hal ini Balai Pengujian Tanah dan Pupuk.
Menurut Nuning, melalui KPRI Puspita ini dilakukan proses perbanyakan produk yang mampu mendukung implementasi pengujian secara sederhana dengan perangkat praktis yang efisien dan efektif tinggal ditetapkan standar pengujiannya saja, ungkapnya lagi. Disarankan untuk upaya implementasi yang lebih luas atas produk perangkat ini agar dari KPRI Puspita dapat mengikuti program Competitive Grant dari Program ICARE, karena minimal implementasi penggunaan perangkat uji ini dapat disinergikan di 9 lokasi ICARE dan dapat memperbaiki kinerja promosi produk perangkatnya, ungkapnya lagi. Promosi ini perlu dibantu secara bersama dengan Balai-Balai Penerapan disetiap provinsi, sehingga perangkat ini lebih luas lagi pemasarannya dan tentunya pendapatan PNBP royalti akan meningkat dan akan kembali kepada Satuan Kerja, dalam hal ini BPSI Tanah dan Pupuk.